Resmi, Pemerintah Kucurkan 8 Jenis Bantuan Imbas PPKM Darurat, Listrik Hingga Desember 2021

- 18 Juli 2021, 16:33 WIB
Jokowi minta bantuan Pemerintah seperi Beras hingga Bantuan sosial tunai bagi terdampak PPKM Darurat segera diberikan.
Jokowi minta bantuan Pemerintah seperi Beras hingga Bantuan sosial tunai bagi terdampak PPKM Darurat segera diberikan. /YouTube/Sekretariat Presiden

MANTRA SUKABUMI - Ketua Pelaksana PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah resmi akan mengucurkan 8 jenis bantuan.

Bantuan tersebut dikucurkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM.

Sebanyak Rp39,1 triliun dana akan dikucurkan ke masyarakat untuk bantuan sosial, yaitu Pemberian beras Bulog, Bansos tunai untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat.

Baca Juga: Zubairi Djoerban Minta Hentikan Gunakan Azitromisin dan Oseltamivir untuk Obat Covid-19, Ini Penyebabnya

Baca Juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Langsung Instruksikan Hal Ini Pada Satpol PP Jatim

Kemudian Bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM, tambahan anggaran kartu prakerja, subsidi listrik rumah tangga, perpanjangan subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar, perpanjangan subsidi abonemen listrik hingga Desember 2021.

Selain itu akan ada pula penambahan Anggaran Penanganan Kesehatan sebesar Rp33,2 triliun yang difokuskan untuk penyembuhan pasien covid-19 dan penambahan insentif tenaga kesehatan.

"Karenanya guna meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM, Presiden @jokowi telah memerintahkan kepada saya dan juga seluruh jajaran menterinya untuk memberikan tambahan berbagai bantuan sosial yang bisa diberikan kepada mereka yang ekonominya terdampak pandemi," ujar Luhut.

Berikut 8 jenis tambahan bansos yang akan dikucurkan pemerintah pada masa PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x