Padahal menurut Tito Kaenavian anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing.
"Sementara kepala daerah kadang-kadang, kami beberapa kali ke daerah banyak yang kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah ini kami keluarkan surat resmi," tuturnya.
Baca Juga: 5 Keistimewaan dan Keutamaan Puasa Arafah, Salah Satunya Tebus Dosa 2 Tahun Hingga Surga Arrayyan
Berikut daftar 19 Kepala Daerah yang mendapat teguran dari Mendagri Tito Karnavian:
1. Aceh
2. Sumatra Barat
3. Kepulauan Riau
4. Sumatra Selatan
5. Bengkulu
6. Kepulauan Bangka Belitung