Anies Baswedan Paparkan Aturan PPKM Darurat di DKI Jakarta

- 23 Juli 2021, 17:26 WIB
Ilustrasi. Anies Baswedan Paparkan Aturan PPKM Darurat di DKI Jakarta
Ilustrasi. Anies Baswedan Paparkan Aturan PPKM Darurat di DKI Jakarta /pixabay/

9. Lokasi seni budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan di tutup.

10 Area Publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya ditutup.***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah