Kemudian Prof Huzaemah memperoleh Ph.D dalam ilmu fiqih perbandingan mahzab dari Universiti al-Azhar di Kaherah Mesir pada tahun 1981 dengan cumlaude.
Baca Juga: Lowongan Kerja CPNS ASN Kementerian BUMN, Erick Thohir: Syaratnya Harus Punya Akhlak
Setelah itu, Huzaemah menerima gelar doktor pada tahun 1984 dalam bidang dan dari universitas yang sama juga dengan cumlaude.
Berbagai jabatan penting pernah diemban ulama perempuan ini, diantaranya memegang jabatan Pembantu Dekan I di Fakultas Syariah dah Hukum, Universitas Islam Indonesia (UIN), Direktur Program Pascasarjana Institut Ilmu al-Quran (IIQ) Jakarta.
Kemudian Dosen pascasarjana UIN Jakarta, Universitas Muhammadiyah Jakarta dan Universitas Indonesia.
Prof Huzaemah juga pernah menjadi anggota Komisi Fatwa MUI Pusat sejak tahun 1987, menjadi anggota Dewan Syariah Nasional MUI sejak 1997 dan sejak 2000, menjadi ketua MUI Pusat Bidang Pengajian dan Pengembangan Sosial.
Tak hanya itu, Prof Huzaemah juga merupakan anggota Dewan Pengawas Syariah di Bank Niaga Syariah pada tahun 2004 dan Ketua Dewan Pengawas Syariah di Insurans Takaful Great Eastern.
Baca Juga: Update Terbaru Jadwal Pencairan Banpres BPUM UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2: Bulan Juli Hingga September
Lebih lanjut Prof Huzaemah Tahido Yanggo sejak tahun 2014 diangkat sebagai Rektor IIQ Jakarta.
Prof Huzaemah menjadi Rektor IIQ Jakarta pada periode 2014-2018 dan dilanjutkan periode 2018-2022.