PPKM Level 4 Diperpanjang, ini Beberapa Daerah Selain Jawa-Bali yang Terapkan hingga 2 Agustus 2021

- 25 Juli 2021, 20:14 WIB
Presiden Jokowi saat memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021
Presiden Jokowi saat memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 /tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden/

MANTRA SUKABUMI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021.

Kebijakan PPKM Level 4 tersebut diambil setelah Presiden Jokowi dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan dan aspek ekonomi.

Bahkan dinamika sosial pun turut menjadi dasar pertimbangan diperpanjangnya PPKM Level 4 ini.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ujar Presiden seperti dikutip mantrasukabumi.com setkab.go.id pada Minggu, 25 Juli 2021.

"Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” ucapnya menambahkan.

Sebelumnya diberitakan bahwa kebijakan PPKM Darurat ini akan diberlakukan di 21 provinsi mencakup 45 kabupaten / kota di luar pulau Jawa.

Adapun daerah yang akan menerapkan PPKM ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: 7 Kriteria Karyawan yang Mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta PPKM Level 4, Segera Cek Daftarnya

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x