PPKM Level 4 Diperpanjang, Pengunjung Kini Bisa Makan di Warung Makan, Simak Aturannya

- 25 Juli 2021, 20:47 WIB
ILUSTRASI warung makan.  PPKM Level 4 Diperpanjang, Pengunjung Kini Bisa Makan di Warung Makan, Simak Aturannya
ILUSTRASI warung makan. PPKM Level 4 Diperpanjang, Pengunjung Kini Bisa Makan di Warung Makan, Simak Aturannya /twitter/@jembercoret

2. Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemda.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, ini Beberapa Daerah Selain Jawa-Bali yang Terapkan hingga 2 Agustus 2021

4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

"Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh menko dan menteri terkait," pungkas Jokowi.***

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah