MANTRA SUKABUMI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut 11 daerahnya layak menerapkan PPKM level 3.
Pernyataan Ridwan Kamil tersebut menanggapi perpanjangan PPKM yang diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 25 Juli 2021.
Kemudian Ridwan Kamil pun dalam akun media sosialnya menyebutkan situasi perkembangan daerah-daerah di Jawa Barat.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
Menurut Ridwan Kamil bahwa ada 11 daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik.
Sehingga 11 daerah tersebut diperbolehkan melaksanakan PPKM level 3, namun dengan berbagai pelonggaran.
"Namun, alhamdulillah ada 11 daerah yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di Level 3 dengan berbagai pelanggaran," ujar Ridwan Kamil seperri dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya pada 26 Juli 2021.
Ridwan Kamil merinci 11 Kabupaten tersebut adalah :
- Kabupaten Sukabumi.
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Tasikmalaya
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Bagikan Bansos, Ridwan Kamil: Kini Semua Dinas Jadi Dinas Kesehatan
Ridwan Kamil menyebut situasi di daerah-daerah di Jawa Barat secara umum membaik, namun belum terkendali sepenuhnya.
"Presiden malam tadi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021. Secara umum situasi membaik namun belum terkendali sepenuhnya," ucap Gubernur Jawa Barat menambahkan.
Selain itu menurut Ridwan Kamil bahwa tingkat keterisian rumah sakit di Jawa Barat terus alami penurunan pasien covid-19.
"Keterisian RS untuk covid di Jabar juga terus membaik, hari ini turun lagi ke 69%," tutur Gubernur Jawa Barat.
Ridwan Kamil atau biasa disapa Kang Emil menuturkan bahwa Jawa Barat menjadi daerah terbanyak yang melaksanakan PPKM level 3.
Ridwan Kamil pun berharap agar semua daerah di Jawa Barat bisa mencapai PPKM level 1, atau aman dari virus covid-19.
"Alhamdulillah Jawa Barat terbanyak di Jawa Bali wilayahnya yang bisa melaksanakan PPKM level 3, semoga kedepannya semua bisa ke level 2 ataupun level 1," pungkas Kang Emil.
Penentuan Level 1-4 menyesuaikan dengan standar WHO terkait indeks kasus harian, kesembuhan, kematian, BOR, testing tracing dan lain-lain.***