Kamaruddin: Tahun Baru Islam Tetap 1 Muharram 1443 H, Kemenag hanya Geser Hari Libur Menjadi 11 Agustus 2021

- 9 Agustus 2021, 17:43 WIB
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin. /Jurnal Soreang/kemenag.go.id



MANTRA SUKABUMI - Tahun Baru Islam 2021 masih tetap 1 Muharram 1443 H.

Seharunya Tahun Baru Islam bertepatan dengan tanggal 10 Agustus 2021.

Namun, untuk hari libur digeser menjadi 11 Agustus dan Tahun Baru Islam masih tetap dilaksanakan pada 1 Muharram 1443 H.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Dilansir mantrasukabumi.com dari Kemenag, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa tahun baru Islam tidak berubah, tetap 1 Muharram 1443 H.

Hanya saja, untuk hari libur tahun baru hijriyah digeser, yang awalnya tanggal 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021.

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 H, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw, 12 Rabiul Awwal 1443 H.
"Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M," jelasnya.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H dengan Ucapan Selamat yang Cocok Dijadikan Status di Medsos

"Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, ditiadakan," sambungnya.

Kamaruddin menjelaskan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya  pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," sebutnya.

"Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya," tandasnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x