Gus Mus Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H: Semoga Allah Ampuni Sikap Keterlaluan Kita

- 10 Agustus 2021, 04:50 WIB
Gus Mus.
Gus Mus. /Instagram.com/@s.kakung

Pemerintah mengubah libur yang biasanya dilakukan pada tanggal 1 Muharram atau 10 Agustus 2021 menjadi 2 Muharram atau 11 Agustus 2021.

Pemerintah beralasan hal tersebut dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Secara rinci, penjelasan tersebut diatur dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Dalam perubahan tersebut, pemerintah menggeser libur Tahun Baru Hijriyah dan Maulid Nabi serta menghapus libur Natal.***

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah