Penjelasan Kemenag Tentang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H yang Dialihkan pada 11 Agustus 2021

- 10 Agustus 2021, 05:42 WIB
Penjelasan Kemenag Tentang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H yang Dialihkan pada 11 Agustus 2021
Penjelasan Kemenag Tentang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H yang Dialihkan pada 11 Agustus 2021 /Freepik/

Selain hari libur dalam rangka peringatan 1 Muharram 1443 H, ada juga perubahan hari libur dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw, 12 Rabiul Awwal 1443 H.

"Sedangkan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal pada 24 Desember 2021 M, ditiadakan," sambungnya.

Baca Juga: 5 Tradisi Tahun Baru Islam Pada Bulan Muharram, Mulai Barikan Hingga Bubur Suro dan Ziarah di Gunung Tidar

Kamaruddin menjelaskan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.

"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," sebutnya.

Jadi menurut Kamaruddin tujuan dialihkannya hrai libur untuk mengantisipasi munculnya virus klaster baru.

"Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya," tandasnya.

Terakhir tandasnya bahwa bukan hari besarnya yang dialihkan tapi hari liburnya.

Demikian mengenai penjelasan Kemenag tentang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah