Penjelasan Kemenag Tentang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H yang Dialihkan pada 11 Agustus 2021

- 10 Agustus 2021, 05:42 WIB
Penjelasan Kemenag Tentang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H yang Dialihkan pada 11 Agustus 2021
Penjelasan Kemenag Tentang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H yang Dialihkan pada 11 Agustus 2021 /Freepik/

MANTRA SUKABUMI - Berikut ini penjelasan Kemenag (Kementrian Agama) tentang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H.

Jadi Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H tetap pada 10 Agustus 2021, namun yang dialihkan menjadi 11 Agustus 2021 itu hari liburnya.

Yuk simak penjelasan lengkap Kemenag tentang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, yang dialihkan pada 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu, 4 Agustus 2021. yang dikutip mantrasukabumi.com dari Kemenag.

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa tahun baru Islam tidak berubah, tetap 1 Muharram 1443 H.

Hanya saja, untuk hari libur tahun baru hijriyah digeser, yang awalnya tanggal 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021.

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

"Awalnya hari liburnya 19 Oktober, berubah menjadi 20 Oktober 2021 M," jelasnya.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah