Libur 1 Muharram 1443 H Jadi 11 Agustus, Kemenag Geser Hari Libur Tahun Baru Islam dan Hari Besar Lainnya

- 10 Agustus 2021, 08:17 WIB
ILUSTRASI - Terdapat pergeseran hari libur atau tanggal merah nasional dalam rangka memperingati tahun baru Islam 1 Muharram 1443 H menjadi tanggal 11 Agustus 2021.
ILUSTRASI - Terdapat pergeseran hari libur atau tanggal merah nasional dalam rangka memperingati tahun baru Islam 1 Muharram 1443 H menjadi tanggal 11 Agustus 2021. /PEXELS/ian-panelo

 

MANTRA SUKABUMI - Hari libur 1 Muharram 1443 H atau libur Tahun Baru Islam menjadi 11 Agustus 2021.

Selain libur 1 Muharram 1443 H, Kemang juga ubah tanggal libur hari besar lainnya seperti Tahun Baru Islam 2021.

Alasan perubahan hari libur 1 Muharram 1443 H atau Tahun Baru Islam 2021 demi menghentikan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Begitu juga dengan perubahan hari besar Islam lainnya yang digeser Kemenag.

Dilansir mantrasukabumi.com dari Kemenag, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin memastikan bahwa tahun baru Islam tidak berubah, tetap 1 Muharram 1443 H.

Hanya, hari libur tahun baru hijriyahnya yang digeser, awalnya 10 Agustus menjadi 11 Agustus 2021 M.

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 M. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 M," tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Rabu 4 Agustus 2021.

Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x