Presiden Jokowi Digugat Pedagang Angkringan ke PTUN, Ternyata Ini Penyebabnya

- 12 Agustus 2021, 13:12 WIB
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi digugat pedagang angkringan
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi digugat pedagang angkringan /Tangkapan layar YouTube/Sekretariat Presiden

MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo atau Jokowi digugat seorang pedagang angkringan.

Gugatan pedagang angkringan tersebut berkaitan dengan kebijakan Jokowi terkait penerapan PPKM.

Dilansir mantrasukabumi.com dari akun Instagram @narasinewsroom pada Kamis, 12 Agustus 2021, Jokowi digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga: Anak Presiden Jokowi Sampaikan Kabar Duka, Gibran Rakabuming Raka: Indonesia Kehilangan Tokoh Berpengaruh

Baca Juga: Mbah Mijan Ungkap Misteri Kemunculan Kera Putih di Bali dan Ribuan Ikan Melompat di Banyuwangi

"Presiden Joko Widodo (@jokowi) digugat oleh seorang pedagang angkringan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang diterapkan sejak Juli lalu," tulis akun @narasinewsroom.

Gugatan tersebut dilakukan oleh Muhammad Aslam, seorang pedagang angkringan pada 9 Agustus 2021 lalu.

Muhammad Aslam menggugat Jokowi karena surat yang ia layangkan tidak digubris sang presiden.

Dalam tuntutannya, Muhammad Aslam meminta hakim untuk membatalkan pemberlakuan PPKM.

Aslam beralasan, penerapan PPKM tersebut bertentangan dengan UU Kekarantinaan Kesehatan.

Selain itu, Muhammad Aslam juga meminta ganti rugi selama kebijakan PPKM diterapkan.

Baca Juga: Biodata dan Profil dr Richard Lee yang Ditangkap Polisi Karena UU ITE Lengkap Umur, Agama, Pendidikan dan IG

Bahkan Muhammad Aslam meminta agar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dna Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dicopot dari jabatannya sebagai koordinator PPKM.

Menanggapi hal tersebut, pihak Istana mengatakan jika gugatan tersebut merupakan hak warga, sehingga pihaknya tidak mempersoalkan hal itu.

Meski begitu Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ade Pulungan menegaskan jika hal itu tidak bisa disalahkan pada Jokowi saja.

Menurut Ade Pulungan, akibat penerapan kebijakan dan pandemi Covid-19 dirasakan seluruh negara.

"Semua rakyat Indonesia, bahkan secara global juga merasakan. Kalau dihitung secara materi pasti rugi, tapi kan ini wabah global," ujarnya.

"Siapa yang harus dipersoalkan? Kan itu pertanyaannya. Jadi ini salah siapa? Apalah salah orang per orang? Tidak bisa juga seperti itu," sambungnya.***

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah