MANTRA SUKABUMI - Selama pemberlakuan PPKM kegiatan belajar mengajar mulai dari jenjang pendidikan non formal sampai pendidikan tinggi dilakukan secara online atau daring.
Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar secara daring ini, pemerintah melalui Kementerian pendidikan kembali memberikan kuota gratis bagi pelajar dan mahasiswa.
Dilansir mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Kemendikbud, besaran alokasi anggaran yang disiapkan pun ditambah dari Rp 3 triliun menjadi Rp 8,54 triliun.
Baca Juga: Lama Tak Pernah Muncul di Publik, Paramitha Rusady Tetap Cantik Meski Kini Berusia 55 Tahun
Selain itu, pemerintah juga menyediakan akses internet berkecepatan tinggi lewat proyek Palapa Ring.
Berikut rincian pembagian kuota gratis untuk siswa :
Untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan memperoleh volume kuota sebanyak 7 GB per bulan.
Siswa pendidikan dasar dan menengah akan memperoleh volume kuota sebanyak 10 GB per bulan.