MANTRA SUKABUMI - Ustadz Hilmi Firdaus mendukung Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) mengganti istilah Koruptor.
Menurut Ustadz Hilmi Firdaus penggantian istilah koruptor menjadi penyitas korupsi akan membuat korupsi makin marak.
Oleh karenanya Ustadz Hilmi Firdaus sangat mendukung langkah PRMN mengganti istilah koruptor menjadi maling atau rampok uang rakyat.
Baca Juga: Shopee Gandeng Bintang Internasional Jackie Chan dan Joe Taslim di Iklan Shopee 9.9 Terbaru
Hal tersebut dinilai Ustadz Hilmi Firdaus akan menjadi efek jera dan menjadi sanksi sosial di Masyarakat.
"Nah, saya dukung ini," ujar Ustadz Hilmi Firdaus seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter pribadinya pada Senin, 30 Agustus 2021.
"Penggantian istilah koruptor oleh KPK menjadi penyintas korupsi malah akan membuat korupsi makin marak," ujarnya.
"Harus ada sanksi sosial dari masyarakat dengan sebutan yang lebih menohok seperti maling, rampok, garong uang rakyat agar menjadi efek jera," tuturnya.
"Jangan memperhalus sesuatu yang kotor," tegasnya.