Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Sengketa Tanah Rocky Gerung: Persoalan Klasik di Indonesia

- 15 September 2021, 06:37 WIB
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi. /Pikiran-Rakyat.com/Novianti Nurulliah/

MANTRA SUKABUMI - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dedi Mulyadi angkat bicara terkait masalah sengketa tanah pengamat politik Rocky Gerung.

Menurut Dedi Mulyadi, Rocky Gerung yang mendapat somasi dari PT Sentul City Tbk soal sengketa tanah akhirnya dibawa ke ranah politik karena Rocky Gerung dianggap opisisi.

Padahal lanjut Dedi Mulyadi, persoalan sengketa pertanahan merupakan masalah klasik di Indonesia yang sudah terjadi sejak lama.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ngamuk Pada Seorang Kakek Penjual Aqua di Jalan Raya, Ternyata Ini Alasannya

Baca Juga: Profil Biodata Ustadz Adi Hidayat, Penceramah yang Dituding Berbohong Atas Nama Hasyim Asyari

Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi dalam sebuah video yang ia unggah di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 15 September 2021.

Dedi Mulyadi mengaku dirinya hidup di sebuah kampung yang tidak mengalami konflik pertanahan, karena tanahnya milik leluhur yang diwariskan.

"Saudara kita Bu Rocky Gerung mendapat somasi dari Sentul City Tbk dan akhirnya orang membawa ke ranah politik karena posisi yang dimilikinya menurut saya tidak," ujar Dedi Mulyadi.

"Bahwa persoalan konflik pertanahan merupakan persoalan klasik yang terjadi di Indonesia sudah sejak lama," sambung Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi juga menambahkan jika aspek administrasi pertanahan seringkali menjadi problem di tengah masyarakat.

"Kepedihan saya adalah banyaknya kaum-kaum adat yang tergusur dari lingkungannya karena tak sanggup lagi bersengketa di peradilan menghadapi kekuatan besar yang menguasai wilayah tanahnya dan memiliki dasar hukum atas penguasaannya," beber Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Profil Biodata Yenny Wahid, Putri Presiden dan Mantan Komisaris Garuda yang Bela Santri Hafidz Tutup Telinga

Mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan dampak dari penguasaan tanah yang begitu luas oleh korporasi berdampak pada tata kelola lingkungan menjadi tidak seimbang.

"Karena kepentingan ekonomi jauh lebih mendominasi dibandingkan dengan Kepentingan lingkungan," jelas Dedi Mulyadi.

Suami Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika itu menuturkan jika ketidakseimbangan ini memiliki efek yang cukup luas bagi kehidupan masyarakat kedepan.

Dedi Mulyadi mengatakan jika ke depan yang terpinggirkan bukan hanya manusia saja, namun juga termasuk satwa.

"Banyak Harimau yang mulai terpinggirkan dari kampungnya akhirnya mereka menyerang kampungnya manusia. Kampung siapa yang diserang? lagi-lagi yang menjadi korban adalah kampungnya rakyat-rakyat kecil," beber Dedi Mulyadi.

Karena itulah dirinya membeberkan jila urusan sengketa lahan yang dialami oleh Rocky Gerung bisa menimpa siapa saja tanpa harus membawa ke arah politik oposisi dan bukan oposisi.

Baca Juga: Amalan Menarik Rezeki dari Habib Luthfi bin Yahya Pekalongan: Baca 70 Kali Setelah Sholat Subuh

"Ingat, Anda pun yang mendukung pemerintah juga bisa mengalami hal yang sama kalau anda abai terhadap pengelolaan sertifikat hak atas nama," pungkas Dedi Mulyadi.

Seperti diberitakan, pengamat politik Rocky Gerung tengah menghadapi masalah sengketa lahan.

Lahan tersebut terletak di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu diketahui setelah Rocky Gerung disomasi PT Sentul City Tbk untuk hengkang dan segera membongkar rumahnya.

Tidak hanya Rocky Gerung yang diminta meninggalkan rumahnya, setidaknya ada enam warga tetangga Rocky Gerung yang juga terkena somasi pihak Sentul City.

Rocky Gerung membeli lahan seluas 800 meter persegi dari pemilik sebelumnya bernama Andi Junaedi pada 2009.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Dedi Mulyadi, Politisi yang Bongkar Modus Pengemis Pura Pura Cacat Hingga Pernah Jualan Beras

Namun pada tahun 2021 PT Sentul City mengklaim kepemilikan tanah Rocky di Bojong Koneng itu bermodalkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) Nomor 2411 dan 2412.

Adapun Surat somasi pertama bernomor 128/SC/LND/VII/2021 dilayangkan ke Rocky Gerung pada 28 Juli 2021.

Kemudian surat somasi kedua dengan nomor 227/SC-LND/VIII/2021 tertanggal 6 Agustus 2021.***

Editor: Andriana

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x