Kasus Corona Meningkat, Ridwan Kamil: Opsi Lockdown sedang Dibahas, Tunggu Izin Pusat

- 29 Maret 2020, 21:25 WIB
GUBERNUR Jabar M Ridwan Kamil.*
GUBERNUR Jabar M Ridwan Kamil.* /HUMAS PEMPROV JABAR/

Meski begitu, Kang Emil tetap menyerahkan keputusan lockdown atau karantina sejumlah wilayah di Jawa Barat kepada pemerintah pusat.

"Tapi apapun itu saya selalu koordinasi dengan pak Doni Monardo (kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19, red) untuk meminta izin.

 Baca Juga: BREAKINGNEWS: ODP Corona di Kabupaten Sukabumi Lebih dari 2 Ribu Orang

Jadi, tidak boleh ada daerah yang melalukan lockdown tanpa izin pemerintah pusat," ucapnya.

"Jika dalam keselamatan warga itu para Lurah, RW, RT melakukan karantina kewilayahan saya kira argumentasi itu bisa diterima.

Yang level kota, kabupaten dan provinsi itulah yang harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat," imbuhnya.

Terkait larangan mudik, Kang Emil menginstruksikan seluruh ketua RT dan RW untuk mendata warganya yang sudah terlanjur pulang ke rumah dari perantauan.

Hal itu dilakukan agar individu yang baru mudik untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari karena berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona.

Maka itu, Kang Emil mengimbau masyarakat Jabar yang sedang merantau untuk tidak pulang kampung atau mudik lebih dulu.

Baca Juga: Dampak Corona, Ini Daftar 28 Kereta Api Jarak Jauh yang Dibatalkan PT KAI

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah