Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia Berduka, Dua Dokter Meninggal Dunia
Dalam rapat itu, Kapolri Idham Azis juga memaparkan peran kepolisian dalam pencegahan virus corona.
Terdapat beberapa kebijakan di antaranya penutupan layanan pembuatan, perpanjangan, dan pengalihan golongan SIM, SKCK, dan lain-lain.
Semuanya akan kembali dibuka usai wabah virus corona di Indonesia telah mereda.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI meminta Polri untuk lebih intensif dalam berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah pusat dan daerah, serta berbagai instansi lain yang punya andil dalam penanganan pandemi virus corona ini.
Di luar hal tersebut, Komisi III sendiri mendukung Polri dalam setiap penegakan hukum terhadap pelaku kriminal di masa-masa seperti ini.
Baca Juga: UPDATE 1 April 2020, Pasien Positif Corona di Jakarta Mencapai 794 Kasus
Antara lain ialah pelaku kejahatan siber, penjarahan serta penimbunan bahan pangan/sembako dan APD.**(Zion Mahardika/Portal Jember)
Sumber Artikel dari https://portaljember.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-16358967/kapolri-waspada-penjahat-menyamar-jadi-petugas-semprot-desinfektan