Waspada, Penyemprotan Disinfektan Jadi Modus Kejahatan Baru di Tengah Pandemi COVID-19

- 1 April 2020, 16:27 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.*
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.* /dok. Humas Polda Jabar

Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia Berduka, Dua Dokter Meninggal Dunia

Dalam rapat itu, Kapolri Idham Azis juga memaparkan peran kepolisian dalam pencegahan virus corona.

Terdapat beberapa kebijakan di antaranya penutupan layanan pembuatan, perpanjangan, dan pengalihan golongan SIM, SKCK, dan lain-lain.

Semuanya akan kembali dibuka usai wabah virus corona di Indonesia telah mereda.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI meminta Polri untuk lebih intensif dalam berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pemerintah pusat dan daerah, serta berbagai instansi lain yang punya andil dalam penanganan pandemi virus corona ini.

Di luar hal tersebut, Komisi III sendiri mendukung Polri dalam setiap penegakan hukum terhadap pelaku kriminal di masa-masa seperti ini.

Baca Juga: UPDATE 1 April 2020, Pasien Positif Corona di Jakarta Mencapai 794 Kasus

Antara lain ialah pelaku kejahatan siber, penjarahan serta penimbunan bahan pangan/sembako dan APD.**(Zion Mahardika/Portal Jember)

Sumber Artikel dari https://portaljember.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-16358967/kapolri-waspada-penjahat-menyamar-jadi-petugas-semprot-desinfektan

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah