Baca Juga: Usai Rapid Test, 409 Warga Dinyatakan Positif Corona di Jawa Barat
“Selama melaksanakan BDR, pegawai dilarang mengirimkan/menyebarkan berita-berita yang dapat menimbulkan keresahan, kegaduhan, ketidaknyamanan, dan penyebaran berita hoaks. Perpanjangan periode BDR dimulai dari 1 April sampai dengan tanggal 21 April 2020,” ujar dia. ***
Sumber Artikel dari https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-01359514/minimalisir-penyebaran-virus-corona-kpk-perpanjang-periode-bekerja-dari-rumah