Cegah Penyebaran Virus Corona, KPK Perpanjang Periode Bekerja dari Rumah

- 2 April 2020, 08:46 WIB
PETUGAS melakukan perbaikan  tulisan "Komisi Pemberantasan Korupsi" di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. KPK memanggil mantan bupati Bogor terkait kasus suap.*
PETUGAS melakukan perbaikan tulisan "Komisi Pemberantasan Korupsi" di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. KPK memanggil mantan bupati Bogor terkait kasus suap.* /ANTARA/

Baca Juga: Usai Rapid Test, 409 Warga Dinyatakan Positif Corona di Jawa Barat

“Selama melaksanakan BDR, pegawai dilarang mengirimkan/menyebarkan berita-berita yang dapat menimbulkan keresahan, kegaduhan, ketidaknyamanan, dan penyebaran berita hoaks. Perpanjangan periode BDR dimulai dari 1 April sampai dengan tanggal 21 April 2020,” ujar dia. ***

Sumber Artikel dari https://www.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-01359514/minimalisir-penyebaran-virus-corona-kpk-perpanjang-periode-bekerja-dari-rumah

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah