Kekhawatiran Warga dalam Pemakaman Jenazah Covid-19, Sekjen MUI: Perlu Penjelasan Detail

- 5 April 2020, 01:00 WIB
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin 30 Maret 2020.
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Senin 30 Maret 2020. /- Foto: (ANTARA /MUHAMMAD ADIMAJA

Baca Juga: Tips Sederhana Kunci Pemutus Rantai Penularan COVID-19, Simak Caranya

Buya Anwar juga mengatakan, kekhawatiran akan tertular, menjadikan warga takut untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19.

Buya Anwar meyakini, jika warga memahami, mereka tidak akan menolak memakamkan jenazah pasien Covid-19, sebagaimana terjadi di beberapa daerah.

Untuk itu, Buya Anwar menghimbau agar warga tidak takut mengurus jenazah pasien Covid-19 jika sudah memahami prosedur penanganan yang aman.

Baca Juga: Miris, Ibu Kandung Tak Bisa Hadir Saat Pemakaman Korban Termuda COVID-19 di Inggris

Ia juga mengatakan, kekhawatiran tersebut wajar karena virus tersebut mudah menular dan bisa menyebabkan kematian. Buya Anwar juga tidak lupa mengingatkan warga, bahwa ketakutan yang berlebihan sangat tidak baik jika tidak didasari pengetahuan yang cukup.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x