Kemenag : Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan Dilaksanakan Online 23 April 2020

- 6 April 2020, 14:19 WIB
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamarudin Amin.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamarudin Amin. //Kemenag

Yang akan diundang langsung hanya perwakilan MUI, DPR, dan Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.

Baca Juga: Tim BMKG : Virus Corona Tidak Bisa Hidup di Indonesia. Simak Alasannya

Untuk pejabat eselon I dan II yang diundang hanya dari Ditjen Bimas Islam saja.

Undangan lainnya bisa mengikuti malalui saluran komunikasi dalam jaringan (daring) yang akan disiapkan tim Kementerian Agama.

"Sidang dimulai sebelum magrib, diawali paparan posisi Hilal awal Ramadan 1441 H oleh Cecep Nurwendaya," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Unik, Atasi Krisis APD, Perawat di Filipina Buat Jas Hazmat Warna-warni Bak Teletubbies

"Setelah Magrib di Jakarta, sidang penetapan digelar tertutup. Hasil sidang diumumkan oleh Menag Fachrul Rzai melalui jumpa pers," sambungnya.

Kamaruddin menambahkan, pihaknya sedang mengkaji kemungkinan melakukan video konferensi pers, sehingga tim media bisa mengikutinya dari kantor masing-masing. **

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Portal Jember (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah