Bogor, Depok, dan Bekasi Serempak Terapkan PSBB Rabu atau Kamis Pekan Depan

- 12 April 2020, 06:36 WIB
WAKIL Wali Kota Bogor Dedie A Rachim memberikan keterangan melalui
WAKIL Wali Kota Bogor Dedie A Rachim memberikan keterangan melalui /ANTARA/

MANTRA SUKABUMI - Penyebaran virus corona Covid-19 yang masih mengkhawatirkan di Indonesia, mengakibatkan pemerintah melakukan tindakan tegas demi memutus mata rantai peyebaran virus mematikan itu.

Apalagi bagi DKI Jakarta, provinsi yang terdapat kasus positif infeksi virus tertinggi di Indonesia. Bagi daerah-daerah perbatasan dengan DKI Jakarta, yang masuk administrasi Provinsi Jawa Barat tentu menjadi kewaspadaan, apalagi DKI telah menerapkan PSBB sejak Jumat yang lalu.

Karena itu Rabu 8 April 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi mengajukan permohonan status PSBB lima wilayah secara bersamaan kepada Kementerian Kesehatan untuk beberapa wilayah yang dianggap rawan berpotensi penyebaran virus.

Usulan PSBB untuk 5 wilayah di Jabar itu meliputi kota  Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kabupaten dan Kota Bogor.

Baca Juga: Usulan Ridwan Kamil Disetujui Kemenkes, 5 Wilayah di Jabar akan Berlakukan PSBB

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi secara serempak kemungkinan besar diterapkan mulai Rabu 15 April atau Kamis 16 April 2020.

Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Percepatan Penanganan COVID-19 dr Achmad Yurianto, mengatakan usai disetujui, penerapan PSBB Bogor, Bekasi, dan Depok terserah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).

Menurut Dedie A Rachim, setelah mendapat kabar persetujuan dari Menteri Kesehatan, dirinya langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Depok dan Wali Kota Bekasi, untuk membuat kesepakatan menerapkan PSBB secara serentak.

Dalam dialog dengan Wali Kota Depok, Muhammad Idris, dia mengusulkan, bagaimana jika penerapan PSBB dimulai pada Rabu 15 April 2020 atau Kamis 16 April 2020, dengan pertimbangan masih akan menyiapkan surat keputusan dan peraturan wali kota terkait penerapan PSBB, jelas Dedie.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah