Warga Binaan Dibebaskan Gegara Corona, Menkumham: Berulah Lagi, Ancam Pidana Baru

- 14 April 2020, 08:15 WIB
WARGA binaan berjemur di Rutan kelas 1, Depok, Kamis 2 April 2020. Kementerian Hukum dan HAM menerapkan protokol kesehatan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan dengan meminta warga binaan berjemur guna membantu meningkatkan imunitas.*
WARGA binaan berjemur di Rutan kelas 1, Depok, Kamis 2 April 2020. Kementerian Hukum dan HAM menerapkan protokol kesehatan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan dengan meminta warga binaan berjemur guna membantu meningkatkan imunitas.* /ASPRILLA DWI ADHA/ANTARA/

Baca Juga: Benarkah Indonesia Sudah Produksi Obat Virus Corona? Simak Faktanya

Artikel ini telah tayang di www.pikiran-rakyat.com dengan judul "Menkumham : Warga Binaan Asimilasi Berulah Lagi Diancam Pidana Baru"

Dari jumlah tersebut, lanjut dia, tercatat ada 10 warga binaan yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi. Ada yang kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba.

Menurut Yasonna, tidak ada alasan untuk mentolerir warga binaan yang berulah kembali saat menjalani asimilasi dan integrasi. Kendati demikian, dia mengklaim bahwa penangkapan kembali warga binaan tersebut adalah bukti berjalannya koordinasi antara jajaran Ditjen PAS dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik,” ujarnya.

Dasar memberikan asimilasi dan integrasi pada puluhan ribu warga binaan, kata Yasonna, didasari alasan kemanusiaan terhadap penghuni lapas-rutan yang over kapasitas di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Mengapa 41 Santri Hafidz Alquran asal Malaysia Cepat Pulih dari Covid-19? Simak Faktanya

Dia meyakini program ini akan berhasil dengan kerja sama semua pihak, koordinasi Ditjen PAS serta penegak hukum, masyarakat, dan pihak keluarga yang memberi jaminan.

“Jika ada berita tentang warga binaan kembali berulah, segera koordinasi ke Polres setempat. Periksa, jika itu adalah warga binaan yang diasimilasikan, langsung masukkan lagi ke straft cell,” kata dia. **

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah