Jawa Barat dapat Kuota 937.511 Orang Penerima Kartu Prakerja

- 15 April 2020, 04:00 WIB
KUOTA kartu Prakerja.*
KUOTA kartu Prakerja.* /RIKA RACHMAWATI/PR/

MANTRA SUKABUMI -  Menyiasati dampak pandemi covid-19 sekaligus menjalankan program peningkatan sumber daya manusia, pemerintah membuat Program Kartu Pra Kerja yang dirilis secara resmi 20 Maret 2020.

Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat khususnya pekerja yang dirumahkan dan yang terkena PHK, serta pelaku usaha mikro dan kecil yang kehilangan sumber pekerjaan

Dalam hal ini pemerintah telah merencanakan sampai akhir 2020, akan ada lebih dari 30 gelombang pendaftaran dengan kuota peserta sebanyak 5,6 juta orang.

Masing-masing daerah sudah mendapatkan alokasi kuota sesuai arahan Menko Perekonomian.

Kuota penerima kartu prakerja di Jawa Barat (Jabar) diproyeksikan mencapai 937.511 orang atau sekitar 16,68% dari target nasional, yang ditargetkan sebanyak 5.619.718 orang.

Setiap pekannya dari Jabar akan diumumkan sebanyak 27.574 peserta.

Baca Juga: Imbas Corona, 2.133 Buruh di Sukabumi Diliburkan, 1.283 Tak Perpanjang Kontrak, 94 di PHK

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Mochamad Ade Afriandi, di Bandung, Selasa 14 April 2020.

Jabar menjadi propinsi dengan kuota penerima kartu prakerja terbanyak kedua setelah Jakarta yang diproyeksikan sebesar 1.647.451 orang.

"Kartu prakerja adalah program pemerintah untuk pengembangan kompotensi para pencari kerja, termasuk pekerja formal dan informal yang terdampak langsung Covid-19," kata Ade.

Peserta program, menurut dia, adalah korban pemutusan hubungan kerja (PHK), baik sektor formal maupun informal serta pekerja harian. Selain itu juga pelaku usaha mikro kecil (UMK) dan koperasi yang mengalami kesulitan usaha.

"Arahan Pak Menko Perekonomian agar fokus terlebih dahulu ke penerima individu karena untuk yang lembaga sudah ada insentif fiskal," tuturnya.

Adapun data penerima manfaat yang akan digunakan untuk pekerja formal, menurut Ade, berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Tenaga Kerja.

Baca Juga: Update 14 April 2020: 4.839 Orang Positif Kasus Virus Corona di Indonesia

Sementara untuk pekerja informal berasal dari berbagai sumber yang dikompilasi agar valid dan akurat serta tidak diduplikasi.

Untuk UMK dan koperasi akan menggunakan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Permodalan Nasional Madani (PNM), pembiayaan ultra mikro (UMI), Mekar, dll. Pendaftaran bersifat terbuka terbatas, melalui proses verifikasi dan assessment.

Guna menghindari overlap penerima kartu prakerja, menurut Ade, server kartu prakerja akan memiliki link ke sever Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)/Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) untuk mengecek apakah pendaftar sudah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah atau tidak.

Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak tercantum di server DTKS/TNP2K, maka pendaftar bisa menjadi peserta program kartu prakerja.

Selain itu, menurut dia, server kartu prakerja juga akan memiliki link ke server Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Artikel ini telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Kuota Penerima Kartu Prakerja di Jawa Barat Sebanyak 937.511 Orang"

Baca Juga: Resign Kerja, Cerita Dayantri Perawat Asal Palabuhanratu jadi Relawan Covid-19 di Jakarta

Jika NIK tidak ada dalam program vokasi BPJS Ketenagakerjaan dan tidak menerima pesangon karena PHK, maka pendaftar bisa menjadi peserta program kartu prakerja.

Seperti diketahui, pendaftaran program kartu prakerja gelombang pertama sudah mulai dilakukan sejak 11 April dan akan berakhir pada 16 April 2020. Peserta yang akan diterima diumumkan pada 17 April 2020.

Secara nasional, total akan ada 164.000 peserta yang diterima setiap minggunya. Pembukaan pendaftaran kartu prakerja akan dibuka sampai September 2020.

Total akan dibuka lebih dari 30 gelombang pendaftaran, sehingga jika belum sempat mendaftar pada gelombang pertama, bisa mengikuti gelombang selanjutnya. Angaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp 20 triliun.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah