PSBB di Bandung Raya Dimulai Rabu 22 April 2020, Bagaimana dengan Sukabumi?

- 18 April 2020, 07:43 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam jumpa pers terkait pemberlakuan PSBB Bandung Raya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 17 April 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam jumpa pers terkait pemberlakuan PSBB Bandung Raya di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat 17 April 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

"Karena di Jabar, zona terbanyak 2/3 persebaran virus COVID-19 berada di 2 zona metropolitan Bodebek dan Bandung Raya. Untuk kota kabupaten lainnya, kami masih mengkaji, apakah perlu dilakukan PSBB atau tidak. Karena pengajuan PSBB harus berdasarkan data dan berdasarkan kajian yang meyakinkan," imbuhnya.

Lalu, bagaimana dengan Sukabumi?. Melihat peta sebaran pasien positif, nampaknya kebijakan PSBB perlu dkaji secara maksimal. Sekalipun langkahnya positif demi memutus mata rantai penyebaran vrus, tapi jangan sampai memutus mata rantai sosial ekonomi masyarakat.**

Halaman:

Editor: Rizal

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah