MANTRA SUKABUMI -Sebelumnya aparat kepolisian dengan senjata lengkap menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa, 8 Februari 2022.
Aparat mencopot banner penolakan Bendungan Bener dan mengejar serta menangkap beberapa warga Wadas dan sekitarnya.
Hal itu dilakukan terkait penolakan warga Desa Wadas atas rencana pembangunan bendungan Bener.
Baca Juga: 7 Kado Indah dan Romantis untuk Orang Tersayang di Momen Valentine's Day 14 Februari 2022
Berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 509/41/2018, Desa Wadas ditetapkan sebagai lokasi penambangan batuan andesit material pembangunan proyek Bendungan Bener.
Penambangan akan dilakukan di atas lahan seluas 145 hektare ditambah 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek.
Penambangan akan dilakukan menggunakan metode blasting atau bahan peledak.
Rencana tersebut ditolak warga karena mereka menilai aktivitas penambangan akan mengancam keberadaan 27 sumber mata air yang berarti juga berpotensi merusak lahan pertanian.
Warga sekitar juga telah melakukan berbagai upaya penolakan terkait rencana proyek tersebut.