Ada Rencana ke Bandung? Ini PSBB Parsial di Bandung Barat Mulai Besok

- 21 April 2020, 06:51 WIB
18 titik pemblokiran jalan dengan 3 titik checkpoint utama.*
18 titik pemblokiran jalan dengan 3 titik checkpoint utama.* /CECEP WIJAYA SARI/PR/

MANTRA SUKABUMIPemerintah Provinsi Jawa Barat telah memutuskan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bandung Raya mulai besok 22 April 2020.

Kebijakan ini didasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/259/2020 tentang Penetapan PSBB di wilayah Kota Bandung, Cimahi, KBB, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan memberlakukan PSBB di 7 dari 16 kecamatan mulai 22 April 2020 hingga 6 Mei 2020.

Pemberlakuan atas 7 kecamatan tersebut, didasarkan usai ditemukan kasus positif Covid-19.

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan, meski PSBB hanya diberlakukan di 7 kecamatan, dirinya tetap meminta seluruh masyarakat agar waspada dan terus memutus penyebaran virus ini.

"Kami sudah siap melaksanakannya (PSBB), karena sejauh ini upaya antisipasi dan sosialisasi sudah dilakukan," ujarnya di Padalarang, Sabtu 18 April 2020.

Baca Juga: Lockdown Nasional Masih Berlaku, 100 Ribu Orang Kumpul Hadiri Upacara di Bangladesh

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna mengatakan, meski PSBB hanya diberlakukan di 7 kecamatan, dirinya tetap meminta seluruh masyarakat agar waspada dan terus memutus penyebaran virus ini.

"Kami sudah siap melaksanakannya (PSBB), karena sejauh ini upaya antisipasi dan sosialisasi sudah dilakukan," ujarnya di Padalarang, Sabtu 18 April 2020.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x