"Telah saya sampaikan dalam bentuk surat kepada Bapak Presiden tertanggal 15 April 2020, dan disampaikan langsung ke Presiden pada tanggal 17 April 2020," tulis Belva sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari postingan Instagram miliknya.
Belva menjelaskan bila proses verifikasi dari mitra Kartu Prakerja sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Polres Sukabumi Bantu Warga Terdampak Covid-19, Bantuan Diantarkan Langsung ke Rumah Warga
Hal tersebut dianggapnya sudah sesuai dengan penjelasan Kementerian Koordinator Perekonomian, serta manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (PMO).
Diakui Belva, proses verifikasi sudah berjalan sesuai aturan dan tidak ada keterlibatan atas dasar kepentingan pribadi.**