5. Memiliki kualifikasi akademik S1/D4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti;
6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir;
7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA);
10. Berkelakuan baik.
Adapun pengumuman pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 mulai dibuka tanggal 3 Februari 2022.
Kemudian pendaftaran dan pengiriman berkas PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 mulai dibuka tanggal 10-23 Februari 2022.
Selanjutnya perbaikan berkas PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 mulai tanggal 10-25 Februari 2022.
Baca Juga: Harga Terbaru Cuma Rp2 Jutaan, Ini Spesifikasi HP Xiaomi Redmi Note 10 5G