Ingat, PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Hanya untuk 10 Golongan Ini, Salah Satunya Memiliki NUPTK

- 10 Februari 2022, 10:19 WIB
Ingat, PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Hanya untuk 10 Golongan Ini, Salah Satunya Memiliki NUPTK
Ingat, PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Hanya untuk 10 Golongan Ini, Salah Satunya Memiliki NUPTK /gtk.data.kemdikbud.go.id

5. Memiliki kualifikasi akademik S1/D4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti;

6. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir;

7. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2022;

8. Sehat jasmani dan rohani;

9. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA);

10. Berkelakuan baik.

Adapun pengumuman pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 mulai dibuka tanggal 3 Februari 2022.

Kemudian pendaftaran dan pengiriman berkas PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 mulai dibuka tanggal 10-23 Februari 2022.

Selanjutnya perbaikan berkas PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 mulai tanggal 10-25 Februari 2022.

Baca Juga: Harga Terbaru Cuma Rp2 Jutaan, Ini Spesifikasi HP Xiaomi Redmi Note 10 5G

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah