Ingat, PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Hanya untuk 10 Golongan Ini, Salah Satunya Memiliki NUPTK

- 10 Februari 2022, 10:19 WIB
Ingat, PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Hanya untuk 10 Golongan Ini, Salah Satunya Memiliki NUPTK
Ingat, PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Hanya untuk 10 Golongan Ini, Salah Satunya Memiliki NUPTK /gtk.data.kemdikbud.go.id

4. Hasil pindai (scan) SK pembagian tugas mengajar 2 tahun terakhir yaitu tahun ajaran 2020/2021 dan 2021/2022 (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah);

5. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi materai 10.000.***

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah