PSBB Kota Bandung Diperpanjang Ikuti PSBB Provinsi Jawa Barat

- 5 Mei 2020, 02:30 WIB
Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2020).** HUMAS KOTA BANDUNG
Wali Kota Bandung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bandung, Senin (4/5/2020).** HUMAS KOTA BANDUNG /

MANTRA SUKABUMI - Sudah Dua pekan Pemerintah Kota Bandung telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengurangi penyebaran covid-19.

Kebijakan tersebut akhirnya di evaluasi dengan digelarnya rapat terbatas di Balaikota Bandung pada Senin, 4 April 2020 oleh
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Rapat tersebut mengevaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung yang selama dua pekan sudah dijalankan.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, pelaksanaan PSBB ini sangat efektif melandaikan curva penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.

Baca Juga: Positif Corona di Kabupaten Sukabumi Tambah Satu, Total 14

Dengan demikian bisa dikatakan PSBB ini bisa dianggap sukses mengurangi angka penyebaran Covid-19 di kota Bandung.

"Tadi disampaikan menurut analisa para pakar kalau saja tidak diadakan PSBB mungkin penyebaran ini (covid-19) bisa meningkat dan luar biasa,"ucap Oded.

"Alhamdulillah dengan PSBB ini dengan rekayasa mitigasi di Kota Bandung ini yang kita jalankan dari tanggal 22 sampai hari ini Alhamdulillah menunjukkan angka yang semakin landai," lanjutnya dalam konferensi pers di Balai kota Bandung selepas rapat terbatas tersebut.

Bahkan menurut Oded, dari data yang diperoleh dirinya, selain melandainya penyebaran kasus positif Covid-19, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) pun mulai melandai.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x