Menhub Budi Karya Izinkan Moda Transportasi Beroperasi Kamis Hari ini, dengan Syarat..

- 7 Mei 2020, 07:33 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi dan Ifan Seventeen
Menhub Budi Karya Sumadi dan Ifan Seventeen /dok.instagra/ifanseventeen/

MANTRA SUKABUMIMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan membuka kembali seluruh moda transportasi yang sebelumnya dibatasi di tengah larangan mudik,.

Rencananya pembukaan seluruh moda transportasi ini akan dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2020 hari ini.

Pernyataan Menhub ini menjadi pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah dalam melakukan kebijakan #dirumahaja.

Kebijakan ini disampaikan saat rapat virtual dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Profesor Lockdown dari Inggris Terpapar Virus Corona Usai Kunjungi Kekasihnya

Budi menjelaskan jika pembukaan moda transportasi ini merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: China Ancam Blokir Satelit Internet Indonesia Jika Berani Tolak TKA Tiongkok, Cek Faktanya

Namun demikian, pembukaan moda transportasi ini tidak untuk semua orang. Ada kriteria khusus bagi mereka yang akan menggunakan moda transportasi umum.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x