MANTRA SUKABUMI - Viral sebuah tayangan kondisi memprihatinkan pekerja Indonesia (ABK) yang bekerja di kapal Tiongkok.
Kabar ini diketahui melalui Media Korea Selatan, MBC News yang mengabarkan soal eksploitasi Anak Buah Kapal (ABK) di kapal penangkap ikan milik Tiongkok melalui sebuah tayangan media sosial YouTube.
Dalam tayangan tersebut disebutkan telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap pekerja asal Indonesia.
Mereka dipekerjakan tidak sesuai dengan standar jam kerja buruh internasional. Bahkan seringkali dipekerjakan selama 18 jam per hari atau lebih.
"Bahkan, kadang-kadang, saya harus bekerja hingga 30 jam. Saya tidak boleh istirahat maupun duduk kecuali ketika nasi keluar setiap 6 jam," ujar salah satu ABK yang selamat sebagaimana dikutip dari MBC News.
Lebih memprihatinkan lagi, selain jam kerja tak wajar, standar konsumsi kesehatan kurang diperhatikan.
Baca Juga: China Ancam Blokir Satelit Internet Indonesia Jika Berani Tolak TKA Tiongkok, Cek Faktanya
Dimana mereka harus meminum air laut (yang disuling) sedangkan ABK Tiogkok meminum air mineral botol.
Mereka juga hanya mendapatkan gaji sekitar Rp1,7 juta selama 13 bulan atau hanya mendapatkan Rp130.000-an per bulan.