Benarkah Jokowi Akan Hukum Seumur Hidup Kepala Daerah yang Korupsi Bansos Covid-19, Ini Faktanya

- 8 Mei 2020, 07:03 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /Dok BPMI Setpres.

MANTRA SUKABUMI - Selaku pejabat publik, mungkin menjadi hal yang biasa dihadapi ditengah pendukung yang pro dan kontra. Itulah politik.

Berita unggahan mewakili karakteristik pendukung yang menjadi kawan dan lawan.

Semakin kental dukungannya, berdampak aspek loyalitasnya untuk berjuang berada dibelakang pimpinannnya.

Namun siapapun orangnya, harus menyampaikan berita yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan terlebih menyangkut pejabat negara.

Baru-baru ini beredar unggahan di medos Facebook yang menyertakan tautan sebuah artikel salah satu media mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo.

Dalam artikel di media tersebut disebutkan bahwa Jokowi akan menghukum seumur hidup bagi kepala daerah yang memainkan bantuan Covid-19.

Baca Juga: Beredar Unggahan Ma'ruf Amin Tidak Tepati Janji Pilpres, Cek Faktanya

Berdasarkan hasil penelusuran oleh tim pencari fakta Mafindo dan dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, mengenai Presiden Jokowi menyatakan kepala daerah yang memainkan bantuan Covid-19 akan dihukum seumur hidup adalah tidak benar dan masuk kategori konten yang menyesatkan.

Artikel tersebut diunggah akun Facebook bernama Audy Ratulangi pada 26 April 2020 pada pukul 21.59 WIB dengan narasi sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah