"Pandemi Covid-19 bukan hanya membawa masalah kesehatan masyarakat tetapi juga implikasi ekonomi yang sangat luas. Karena itulah, saya menandatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," kata Jokowi dalam cuitan yang diunggah pada 1 April 2020.
"Saya telah menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan refocusing serta realokasi anggaran dan kegiatan sehingga pemeirntah pusat dan daerah memiliki satu visi dan priorita yang sama untuk mengatasi penyebaran Covid-19," kata Jokowi dalam cuitan yang diunggah pada 14 April 2020.**