Beredar Kabar 50 Maling Diterjunkan di Jawa Tengah untuk Penjarahan Massal, Ini Faktanya

- 11 Mei 2020, 07:18 WIB
ILUSTRASI pencurian dengan kekerasan.*
ILUSTRASI pencurian dengan kekerasan.* /PIXABAY/

“Soal kabar adanya dropping pelaku kejatahan dari luar kota itu hoaks. Yang kami pantau, pesan lewat WA (Whatsapp) itu juga menyebut jika para pelaku kejahatan didatangkan menggunakan mobil lalu disebar dari malam sampai dini hari. Setelah mendapat hasil, berkumpul di titik tertentu. Itu semua tidak benar,” tuturnya.

Baca Juga: LIPI: Virus Corona Ditemukan dalam Sperma Laki-laki Bukan Hal Aneh

Muhammad Ali mengatakan, selama April 2020, terjadi peningkatan aksi kejahatan dibanding Maret 2020, dari 28 kasus menjadi 34 kasus.

Para pelaku, setelah diidentifikasi, kebanyakan berasal dari Kabupaten Temanggung dan satu orang orang berasal dari Kabupaten Wonosobo.

Sejak virus corona merebak di Indonesia, pemerintah mulai melaksanakan sejumlah langkahpencegahan penyebaran virus corona.

Salah satunya yakni membebaskan tahanan di beberapa penjara. Hal itu dilakukan karena kekhawatiran terjadi penularan di dalam penjara.

Baca Juga: Jadwal dan Soal Program Belajar dari Rumah TVRI, Senin 11 Mei 2020

Selain itu, kemerosotan ekonomi membuat sebagai masyarakat mengalami kerugian.

Dua hal itu diduga menjadi indikasi meningkatnya angka kriminalitas. Di Yogyakarta misalnya, narapidana asimilasi corona kembali mencuri setelah sehari dibebaskan.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x