Beredar Kabar 50 Maling Diterjunkan di Jawa Tengah untuk Penjarahan Massal, Ini Faktanya

- 11 Mei 2020, 07:18 WIB
ILUSTRASI pencurian dengan kekerasan.*
ILUSTRASI pencurian dengan kekerasan.* /PIXABAY/

MANTRA SUKABUMI - Harus diakui pandemi Covid-19 membawa dampak pada tatanan kehidupan masyarakat.

Berbagai persoalan baru muncul, mulai ancaman kesehatan sampai kebutuhan ekonomi masyarakat.

Kebijakan lockdown  yang dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus, pada faktanya berpengaruh pada perekonomian.

Akibatnya, tak dipungkiri aksi kejahatan akan bermunculan dampak dari kesulitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya.

Seperti beredar kabar akan ada sekira 50 maling dari Semarang yang diterjunkan ke wilayah Temanggung untuk operasi penjarahan massal.

Baca Juga: Viral Video Penginjakan Alquran saat 17 Ramadan, Polisi Ciduk Pelaku asal Tasikmalaya

Setelah ditelusuri, informasi tersebut adalah hoaks yang masuk kategori konten palsu.

Analisis yang dilakukan Mafindo, Minggu 10 Mei 2020 menyebut informasi itu beredar melalui pesan berantai. Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa akan ada 50 maling dari Semarang diterjunkan di wilayah Temanggung.

Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali mengatakan, kepolisian sudah melakukan penelitian perihal asal narasi itu dan menyatakan dengan tegas bahwa pesan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Soal kabar adanya dropping pelaku kejatahan dari luar kota itu hoaks. Yang kami pantau, pesan lewat WA (Whatsapp) itu juga menyebut jika para pelaku kejahatan didatangkan menggunakan mobil lalu disebar dari malam sampai dini hari. Setelah mendapat hasil, berkumpul di titik tertentu. Itu semua tidak benar,” tuturnya.

Baca Juga: LIPI: Virus Corona Ditemukan dalam Sperma Laki-laki Bukan Hal Aneh

Muhammad Ali mengatakan, selama April 2020, terjadi peningkatan aksi kejahatan dibanding Maret 2020, dari 28 kasus menjadi 34 kasus.

Para pelaku, setelah diidentifikasi, kebanyakan berasal dari Kabupaten Temanggung dan satu orang orang berasal dari Kabupaten Wonosobo.

Sejak virus corona merebak di Indonesia, pemerintah mulai melaksanakan sejumlah langkahpencegahan penyebaran virus corona.

Salah satunya yakni membebaskan tahanan di beberapa penjara. Hal itu dilakukan karena kekhawatiran terjadi penularan di dalam penjara.

Baca Juga: Jadwal dan Soal Program Belajar dari Rumah TVRI, Senin 11 Mei 2020

Selain itu, kemerosotan ekonomi membuat sebagai masyarakat mengalami kerugian.

Dua hal itu diduga menjadi indikasi meningkatnya angka kriminalitas. Di Yogyakarta misalnya, narapidana asimilasi corona kembali mencuri setelah sehari dibebaskan.**

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x