Beredar Kabar Suami Perawat Ari dari RS Royal Surabaya Turut Meninggal Dunia, Berikut Faktanya

- 19 Mei 2020, 07:28 WIB
Beredar kabar suami mendiang perawat Ari dari RS Royal Surabaya ikut menyusul sang istri menuju keabadian.
Beredar kabar suami mendiang perawat Ari dari RS Royal Surabaya ikut menyusul sang istri menuju keabadian. /Turn Back Hoax/MAFINDO

Ia pun mengungkapkan bahwa yang bersangkutan ikut memakamkan istrinya di TPA Keputih. Secara detail, suami almarhumah terlihat pada pukul 13.30 WIB dengan masih setia mendampingi saat jenazah dibawa ke TPA Keputih.

Bahkan, Aldian ikut mengonfirmasi bahwa suami perawat itu bukan pasien RSAL. Dalam arti lain, Aldian juga tidak dapat memastikan apakah suami perawat itu terpapar corona atau tidak.

Artikel ini telah tayang sebelumnya di cirebon.pikiran-rakyat.com dengan judul "Cek Fakta: Benarkah Suami Perawat Ari dari RS Royal Surabaya Turut Meninggal Dunia? Ini Faktanya"

Baca Juga: Viral Anak Penjual Makanan Di-bully, Dedi: Dulu Saya Pernah Jualan Es

Adapun Ari Puspitasari merupakan seorang perawat yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Royal Surabaya. Diketahui, ia meninggal dunia pukul 10.50 WIB dengan menyandang status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 pada Senin, 18 Mei 2020.

Namun begitu, menurut rekan Ari, Dewa Nyoman Sutanaya menyebut kematian Ari belum dipastikan akibat mengidap Covid-19 karena hasil swab sampai hari ini belum keluar. Hanya saja, gejala yang dialami Ari mengarah ke Covid-19 sehingga statusnya PDP.

Sementara itu, fakta lain yang diungkap Dewa, perawat Ari diketahui bukan bagian tim medis yang menangani pasien Covid-19. Pasalnya, aturan tim medis penanganan Covid-19 tertera jelas tidak boleh hamil. Terlebih, pihak rumah sakit mengetahui wanita hamil lebih berisiko terhadap penularan penyakit.

Baca Juga: Jadwal Program Belajar dari Rumah TVRI, Hari ini Selasa 19 Mei 2020

Selain itu, Ari Puspitasari dikenal sebagai perawat yang bekerja sudah lebih dari setahun di RS Royal Surabaya. Dia pun bertugas di tempat layanan pasien biasa dan bukan untuk pasien Covid-19.

Dengan demikian, narasi yang beredar dalam pesan berantai WhatsApp sudah terbukti salah. Untuk itu, konten yang disebarkan dalam media sosial itu termasuk dalam kategori Konten Palsu atau Fabricated Content.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah