Pengamat: Pelonggaran PSBB Diragukan, Dinilai hanya Kepentingan Politik Semata

- 19 Mei 2020, 14:47 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. //Pixabay

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah Indonesia mulai melakukan pemetaan skenario pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mana kebijakan tersebut sudah berjalan hampir tiga bulan sejak pandemi virus corona di Indonesia.

Pelonggaran dengan dalih new normal oleh pemerintah ditolak oleh Koalisi Masyarakat Sipil dan juga Koalisi mendesak pemerintah agar tetap melakukan tes masif dan tracing secara agresif sembari meningkatkan dukungan sosial ekonomi bagi masyarakat yang terdampak virus corona.

Persiapan pemerintah mengenai pelonggaran PSBB yang setidaknya terlihat dari pernyataan Menteri BUMN tentang new normal dan siaran pers bersama Menko Polhukam, Menkeu, Mendagri, Menkes, Sesmenko Perekonomian dan Ketua Gugus Tugas Covid-19, koalisi menyoroti sejumah persoalan.

Baca Juga: NASA Berhasil Lacak Asteroid Raksasa yang Dekati Bumi, Sebabkan Keruksakan Global Jika Hantam Bumi

Menurut Muhammad Isnur dalam keterangan tertulis koalisi keputusan pemerintah diambil bukan didasarkan pada data dan rasional kesehatan publik melainkan lebih pada kepentingan politik.

"Kebijakan politik untuk masalah kedaruratan kesehatan masyarakat tanpa data kesehatan masyarakat sebagai pertimbangan utama adalah wujud kegagalan pemerintah melindungi warga,"ujar Isnur pada Senin 18 Mei 2020.

Dalam kaca mata hukum, perbuatan itu adalah bukti adanya pelanggaran HAM by commission dan karenanya akibat yang menyertai kebijakan adalah menjadi tanggung jawab pemerintah sebagai pembuat kebijakan, termasuk kematian warga sebagai akibat pelonggaran kekarantinaan kesehatan ini.

Selain itu, untuk melancarkan kebijakan ini tampak adanya agenda setting seperti survei-survei dan penonjolan kebijakan di negara-negara lain tentang mulai dibukanya kekarantinaan kesehatan.

"Kedua hal ini mengandung sesat pikir yang disengaja untuk menggiring opini dan mem-framing warga bahwa sudah saatnya sekarang membuka kekarantinaan kesehatan" ujar Isnur.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah