Jakarta Kembali Direndam Banjir di Tengah Status Zona Merah Covid-19

- 19 Mei 2020, 17:00 WIB
ILUSTRASI Banjir Jakarta.*
ILUSTRASI Banjir Jakarta.* /DOK. ANTARA/

MANTRA SUKABUMI – Bencana banjir kembali menggenang DKI Jakarta di tengah pandemi COVID-19.

Seperti kita ketahui, Jakarta masuk dalam daftar zona merah di Indonesia, kini ibu Kota dilanda banjir akibat luapan sungai Ciliwung.

Banjir terjadi pada Selasa, 19 Mei 2020 pagi tadi. Sebanyak 17 wilayah rukun warga (WR) di Jakarta Timur dan sebagian di Jakarta Selatan terendam banjir dengan ketinggian air yang bervariatif.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat untuk Minum AJINOMOTO Supaya Jenius Seperti Dirinya, Simak Faktanya

Akibat dari banjir yang melanda Jakarta ratusan orang terpaksa harus mengungsi, karena daerah tempat tinggal mereka tergenang banjir.

"Jumlah pengungsi mencapai 128 jiwa yang tergabung dalam 38 kepala keluarga (KK)," ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Kebencanaan BPBD Provinsi DKI Jakarta Mohammad Insaf.

Jumlah pengungsi didata dari dua lokasi pengungsian di Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

 Baca Juga: Dinilai Melanggar Ketentuan Asimilasi, Habib Bahar Kembali Ditahan, Pengacara: Kliennya Bicara Fakta

"Total wilayah yang tergenang air luapan Sungai Ciliwung 17 RW atau 0,62 persen wilayah DKI," katanya.

Halaman:

Editor: Encep Faiz

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah