Viral Akibat PHK Sopir Bus Nekat Mudik Jalan Kaki dari Jakarta ke Kampung Halamannya di Solo

- 21 Mei 2020, 08:20 WIB
MAULAN Arif Budi Satrio, pria berusia 38 tahun itu nekat mudik dengan berjalan kaki dari Jakarta ke kampung halamannya di Solo usai di-PHK.*
MAULAN Arif Budi Satrio, pria berusia 38 tahun itu nekat mudik dengan berjalan kaki dari Jakarta ke kampung halamannya di Solo usai di-PHK.* /ANTARA/

"Jadi tanggal 8 Mei 2020 sudah diumumkan kalau semua pekerja di tempat saya bekerja di-PHK. Itu yang saya pikirkan, kalau tidak ada pekerjaan ke depan bagaimana," kata Arif yang sehari-hari bekerja sebagai sopir bus pariwisata ini di Solo pada Rabu, 20 Mei 2020.

Dia bimbang atas pilihannya, apakah harus tetap bertahan hidup di Jakarta atau pulang ke kampung halamannya di Solo selama masa pandemi ini.

Baca Juga: Facebook Shops, Fitur Belanja Online dari Facebook untuk Bantu Usaha Kecil

Akhirnya setelah dipikirkan matang-matang, dia memilih untuk pulang, karena jika dia tetap di Jakarta pun pihak kantor sudah tidak lagi memberikan apa pun.

“Akhirnya saya berpikir lebih baik pulang, tetapi ketika saya cari tiket bus ternyata harganya luar biasa, sampai Rp 500.000. Itupun yang datang Elf (minibus) yang jumlah penumpangnya melebihi kapasitas, kan saya takut," katanya seperti melansir dari Antara.

Akhirnya pada tanggal 11 Mei, warga Kelurahan Sudiroprajan, Kecamatan Jebres, Solo, ini memutuskan untuk pulang berjalan kaki. Selama perjalanan tersebut, ia tidak pernah dengan sengaja berhenti untuk tidur malam.

"Saya sering istirahat, tetapi sebentar-sebentar saja, istirahat paling lama kalau pas sahur sampai Subuh,” ucapnya.

Baca Juga: Sarah Keihl Minta Maaf, Setelah Video Lelang 'Keperawanan' Dikecam Netizen

“Kemudian pada tanggal 14 (Mei) sore saya sampai Gringsing, Kendal. Saat itu karena terkendala biaya, saya tidak bisa melanjutkan perjalanan," katanya.

Oleh karena itu, ia memutuskan untuk menghubungi pengurus pusat Persatuan Pengemudi Bus Pariwisata di mana ia juga menjadi salah satu anggotanya.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah