“Ada apa sih, dia kan pembisnis, ahli komputer, mungkin dia ahli virus di komputer, tapi kalau virus di manusia kan berbeda,” ucapnya.
Siti Fadilah kini berada di dipenjara karena dituduh melakukan korupsi sebesar Rp 1,3 Miliar, namun dia menyangkal dugaan tersebut.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di depok.pikiran-rakyat.com dengan judul "Percaya Teori Konspirasi, Eks Menkes Siti Fadilah Ungkap Kejanggalannya dalam Ciptakan Vaksin Virus"
Baca Juga: WHO: Pria yang Miliki Penis Besar sangat Rentan Terpapar Virus Corona
“Saya itu tidak menerima sepeserpun, 6 M itu adalah kerugian negara yang dilakukan oleh eselon 2 saya,” kata Siti Fadilah.
Siti Fadilan menceritakan, pada saat di pengadilan, jaksa penuntut umum mengatakan bahwa ‘fakta pengadilan kita abaikan’.
Kemudian Siti Fadilah juga mengungkapkan bahwa hakim mengatakan, “Saya memutuskan tanpa perlu bukti.”
“Sangat tidak fair,” kata Siti Fadilah.
Baca Juga: FBI Tangkap Bill Gates Atas Tuduhan Terorisme Biologis dan Dalang Penciptaan Covid-19,Simak Faktanya
Dengan keputusan tersebut, dia menilai bahwa negara ini tampaknya tidak berdaulat dengan penuh. Dia merasa bahwa lembaga hukum terkadang masih digunakan untuk suatu kekuatan tertentu.