Tanggapi Keppres Tentang Serangan 1 Maret, Fadli Zon Sebut Sejarah Sesuai Selera Penguasa

- 4 Maret 2022, 17:21 WIB
Fadli Zon menanggapi cuitan Mahfud MD terkait serangan umum 1 Maret 1949, terutama soal pencatutan nama Soekarno dan Hatta.
Fadli Zon menanggapi cuitan Mahfud MD terkait serangan umum 1 Maret 1949, terutama soal pencatutan nama Soekarno dan Hatta. /YouTube Fadli Zon | Instagram/@mohmahfudmd/

Cuitan petinggi Gerindra tersebut sambil men tag Presiden Jokowi dan Menpolhukam Mahfud MD.

"Saya sudah baca Keppres No 2/2022 ttg Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi," ujar Fadli.

"Data sejarah banyak salah. Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sebagai Komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal. @jokowi @mohmahfudmd,"pungkas Fadli.

Politisi Gerindra mengkritik Keppres No 2/2022 terkait Keputusan Presiden Joko Widodo, yang menetapkan peristiwa serangan umum (SU) 1 Maret di Yogyakarta sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Keppres tersebut adalah menjadi penanda bahwa Indonesia yang merdeka pada 17 Agustus 1945 masih ada.

Baca Juga: Jangan Lewatkan Jadwal Pencairan Dana Sertifikasi Triwulan 1 Seluruh Tunjungan Guru di Bulan Maret 2022

Selain itu juga tidak dicantumkannya nama mantan Presiden Soeharto yang saat itu menjabat sebagai Letkol yang juga komandan lapangan.

Politisi Gerindra tersebut pun meminta Keppres itu segera direvisi, karena masih ada data sejarah yang keliru.***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah