Sengketa Hak-hak Perairan di Laut China Selatan, Indonesia Tolak Negosiasi dengan Tiongkok

- 6 Juni 2020, 09:48 WIB
KAPAL penjaga pantai Cina di Laut China Selatan.*
KAPAL penjaga pantai Cina di Laut China Selatan.* /AFP/TED ALJIBE/

Pihak Kemenlu RI mengatakan surat itu digunakan untuk menolak sembilan garis putus-putus yang telah melewati garis ZEE Indonesia.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x