Dana ini akan ditransfer ke dana desa daerah yang totalnya mencapai Rp 850 triliun pada 2020.
Menteri Sri Mulyani juga mengatakan kebijakan ini terpaksa diambil pemerintah karena penyebaran virus corona yang semakin cepat di berbagai wilayah Indonesia.
Baca Juga: Tersiar Foto Presiden Jokowi Kenakan Sepatu Saat di Dalam Masjid, Ini Faktanya
Jadi, pesan berantai yang mencantumkan narasi teks tersebut tidak sinkron dengan isi berita link yang dicantumkan.
Sementara isi berita yang mengaitkan Presiden Jokowi melakukan korupsi selama pandemi virus corona adalah kabar yang tidak benar atau termasuk hoaks.**(Nurul Hidayati/Portal Jember PRMN)