Petugas Lakukan Rapid Test On The Spot, 8 dari 67 Orang Pengunjung Cafe di Blitar Reaktif Corona

- 9 Juni 2020, 06:57 WIB
ILUSTRASI COVID-19
ILUSTRASI COVID-19 /MIRROR/.*/MIRROR

MANTRA SUKABUMI - Baru-baru ini tim gugus penanganan COVID-19 tengah lakukan Rapid test on the spot (di tempat) di
beberapa kafe kota Blitar.

Kegiatan tersebut dibantu juga oleh Polres Blitas Kota dan Kodim Batalyon pada Sabtu, 6 Juni 2020 kemarin dengan tiga titik wilayah dari sasaran yang berbeda.

Hasil dari kegiatan tersebut, dilaporkan, ada 67 orang yang mengikuti rapid test tersebut, 8 orang di antaranya perlu melakukan tracing dan pemantauan lebih lanjut oleh Dinas Kesehatan.

Baca Juga: Dikabarkan 300 WNA China Ilegal Pembawa Senjata Api Ditahan Imigrasi Bandara, Simak Faktanya

Ketua Harian Gugus Tugas COVID-19 Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan bahwa pengunjung kafe mengikuti protokol kesehatan dengan menjaga jarak satu sama lain.

"Tak hanya penuh, pengunjung juga terlihat tidak menjaga jarak saat duduk bersama-sama. Situasi seperti ini lalu kami manfaatkan untuk menggelar rapid test massal," katanya.

Artikel terkait sebelumnya telah tayang di Pikiran-rakyat.com dengan judul Kunjungi Kafe Buat Nongkrong, 8 Pengunjung di Blitar Terbukti Reaktif COVID-19 Saat Rapid Test

Ia mengonfirmasi adanya tiga titik lokasi yang disasar saat melakukan rapid test.

Baca Juga: Inggris Sepakat Rangkul Hong Kong, Tiongkok Gerah, Begini Tanggapannya

"Kami lihat kafe yang pengunjungnya banyak. Dari total 67 pengunjung, ada 8 orang yang hasilnya reaktif. Ini yang perlu ditracing dan dipantau oleh Dinkes," lanjutnya.

 

SUASANA kafe di Blitar saat pengunjung melakukan rapid test on the spot /via MEDIABLITAR.com
SUASANA kafe di Blitar saat pengunjung melakukan rapid test on the spot /via MEDIABLITAR.com
 

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela turut memberikan komentar bahwa sejumlah kafe yang belum menerapkan imbauan akan diberikan kesempatan selama dua hari untuk membenahi protokol kesehatan sebelum kembali menjalankan usaha.

Berdasarkan keterangan Leonardo, rapid test sebagai upaya pemerintah untuk memutus penyebaran COVID-19 di wilayah Indonesia.

Baca Juga: Pimpinan KPK Merasa Prihatin Terhadap 26 Bawahannya Reaktif Corona Usai Jalani Rapid Test

Hasilnya lalu akan ditindaklanjuti dengan isolasi mandiri dan tes berikutnya

"Yang terpenting agar semua pelaku usaha untuk mengikuti protokol kesehatan dengan ketat agar disatu sisi mereka tetap dapat membuka usaha mereka, di satu sisi penyebaran virus bisa diputus,” tambah Leonard Sinambela.**(Tim PRMN dan Tim Media Blitar/MEDIABLITAR.com)

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah