Perusahaan BUMN Berkurang dari 142 Menjadi 107 Perusahaan, Simak Penjelasannya

- 9 Juni 2020, 20:56 WIB
MENTERI BUMN, Erick Thohir.*
MENTERI BUMN, Erick Thohir.* /ANTARA/

MANTRA SUKABUMI - Ditengah pandemi covid-19, nyatanya banyak sekali perusahaan yang mengalami kerugian, apakah BUMN juga merasakan dampak dari Covid-19 ?

BUMN sangat berperan dalam melaksanakan kebijakan publik, misalnya perusahaan perkeretaapian milik negara bertujuan untuk mempermudah akses dan mobilitas masyarakat.

BUMN juga dapat didirikan untuk membantu program pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dari sini BUMN bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan umum, juga dapat dijadikan sebagai sarana meringankan tekanan fisikal suatu negara, mengingat BUMN tidak ikut menghitung APBN, sebagaimana dikutip dari Antaranews.com.

Baca Juga: Menag Fachrul Razi Dikabarkan Tarik Kembali Putusan Pembatalan Ibadah Haji 2020, Simak Faktanya

Namun, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memangkas jumlah BUMN dari 142 menjadi 107 perusahaan sebagai upaya melanjutkan program efisiensi dan penyederhanaan jumlah perusahaan BUMN.

Berkurangnya jumlah BUMN ini tidak lain karena lahirnya konsolidasi BUMN, di antaranya adalah sektor farmasi dan asuransi.

“Khususnya pada situasi pandemi COVID-19 merupakan saat yang tepat melakukan restrukturisasi untuk memperkuat posisi BUMN baik posisi keuangan maupun posisi dalam industri,” kata Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Selandia Baru Bebas Virus Corona, Warga Sambut dengan Sukacita Tandai Awal Kehidupan Bebas Covid-19

Untuk sektor farmasi, Erick berhasil membuat holding BUMN Farmasi, di mana PT Bio Farma (Persero) menjadi induk perusahaan dengan anggota perusahaan yakni PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.

“Selain untuk efisiensi, holding ini bertujuan memperkuat kamandirian industri dan meningkatkan ketersediaan produk kesehatan,” ujar Erick.

Sementara untuk sektor asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau (BPUI) didapuk menjadi perusahaan induk dengan anggotanya yaitu PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Baca Juga: UPDATE (9/6/2020) Corona Kabupaten Sukabumi, Kabar Baik Pasien Sembuh Bertambah Satu Orang

Terbentuknya holding asuransi ini dilandasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Erick Thohir menggaris bawahi, ke depannya, pihaknya akan terus meningkatkan efisiensi dan restrukturiasi BUMN. Diakuinya, saat ini masih banyak BUMN yang memiliki lini bisnis yang sama dan berpotensi untuk dikonsolidasi.

“Bersama dengan Kementerian Keuangan, kami akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai tata kerja pelaksanaan Tim Restrukturisasi BUMN. Saat ini, SKB sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan. Selanjutnya kami juga akan berdiskusi dengan kementerian teknis terkait,” pungkas Erick.

Erick menambahkan, efisiensi akan terus dilakukan, setidaknya hingga jumlah perusahaan BUMN mencapai sekitar 80-an.**

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah