Kendati demikian dalam keterangan resmi kepada Redaksi PRFM, RSHS Bandung membenarkan adanya pelayanan kurang menyenangkan terhadap Didit Aditya.
"Pada saat itu ruang perawatan kelas kelas 1 sedang tidak ada, yang tersedia adalah kelas 3 dan VIP dan keluarga bersedia mengambil perawatan kelas VIP Pav. Parahyangan lantai 2 kamar 209 dengan perjanjian pasien umum," tulis Koordinator Admission Center RSHS Bandung, Undang.** (Indra Kurniawan/ PRFMnews.com)