Fakta atau Hoaks Jokowi Pakai Dana Haji Rp 38,5 triliun, Ini Faktanya

- 13 Juni 2020, 13:08 WIB
Ka'bah
Ka'bah /Kemenag

Namun, benarkah Presiden Jokowi menggunakan dana haji hingga Rp38,5 triliun?

Tangkapan layar hoaks Presiden Jokowi gunakan dana haji (Facebook)
Tangkapan layar hoaks Presiden Jokowi gunakan dana haji (Facebook)

Penjelasan:

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam situs resminya menyatakan dana jemaah haji dikelola dalam bentuk rupiah dan valuta asing bekerja sama dengan Bank Indonesia. Hasil pengelolaan valuta asing itu dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji.

Dana tersebut tersimpan di rekening BPKH. Jika tidak dipergunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji, dana itu akan dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan dikelola oleh badan tersebut.

Baca Juga: Berikut Spoiler Manga One Piece Terbaru Chapter 982, Selengkapnya

Dana konversi rupiah itu tetap akan tersedia di rekening BPKH dan dipergunakan untuk menunjang penyelenggaraan ibadah haji.

Kepala BP-BPKH Anggito Abimanyu menyatakan seluruh dana kelolaan jemaah haji senilai lebih dari Rp135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing itu dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Dengan demikian, unggahan dan artikel yang menyatakan kepala negara menggunakan dana haji di luar kegiatan ibadah di Tanah Suci merupakan hoaks atau informasi yang direkayasa.**

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah