Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta Musni Umar Dituduh Pakai Gelar Palsu, Begini Tugas Profesor

- 29 Maret 2022, 20:20 WIB
Musni Umar minta berhenti memfitnah Anies Baswedan, ini alasannya.
Musni Umar minta berhenti memfitnah Anies Baswedan, ini alasannya. /Twitter/@musniumar.

 

MANTRA SUKABUMI - Musni Umar dilaporkan ke polisi oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH.

Laporan kepada Musni Umar tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.

Karena Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar dituduh telah memakai gelar profesor palsu.

 Baca Juga: Biodata dan Profil Lengkap Chris Rock, Pria Viral yang Ditampar Aktor Will Smith di Acara Oscar 2022

Kemudian Musni Umar telah menghadiri dan diperiksa Polda Metro Jaya pada Senin 28 maret 2022.

Berikut adalah Tugas profesor, dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber.

Sebagai pakar, profesor umumnya memiliki empat kewajiban tambahan:

1.Memberi kuliah dan memimpin seminar dalam bidang ilmu yang mereka kuasai baik dalam bidang ilmu murni, sastra, ataupun bidang-bidang yang diterapkan langsung seperti seni rancang (desain), musik, pengobatan, hukum, ataupun bisnis;

2. Melakukan penelitian dalam bidang ilmunya;

Halaman:

Editor: Nahrudin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x